55 CPNS Pinrang Tahun 2019 , Resmi Menjadi PNS

    55 CPNS Pinrang Tahun 2019 , Resmi Menjadi PNS

    PINRANG - Pelantikan 55 Orang Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Pinrang formasi tahun 2019 diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati Pinrang, Drs. H. Alimin, M, si 

    Menandakan bahwa 55 orang CPNS ini telah sah menurut Undang-undang untuk diangkat secara penuh menjadu Pegawai Negeri Sipil Daerah liblngkup Pemerintah Kabupaten Pinrang

    Drs. Alimin, Msi dalam sambutannya mengungkapkan, sumpah telah diucapkan adalah manjfestasi janji para PNS ini kepada Bangsa dan Negara serta Tuhan yang Maha Esa. 

    Selain itu Wakil Bupati Drs. Alimin M, si berharap para PNS ini mampu berkontribusi untuk melayani masyarakat dan membangun Kabupaten Pinrang dari OPD masing-masing. 

    "Saya percaya yang baru saja diambil sumpahnya ini adalah orang-orang berintregritas dan jujur, " ucap Wakil Bupati Alimin. 

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber daya Manusia, Drs H. Muhammad Nasir M, si mengungkapkan, 55 orang PNS ini telah melalui tahap uji coba selama satu tahun dan telah mengikuti Diklat Dasar beberapa waktu lalu. 

    Kepala Bidang Pengadaan, Perundang-undangan dan Data ASN, Rulli Wuji Wijianto mengubgkapkan bahwa dalam Kegiatan ini ada 56 orang yang diambil sumpah selaku PNS, 55 orang dari CPNS Formasi tahun 2019 dan satu orang dari formasi lama yang baru mengucap sumpah selaku PNS.     (Nur Arif) Pinrang Sulsel

    PINRNG | SULSEL
    MUH. NUR ARIF

    MUH. NUR ARIF

    Artikel Sebelumnya

    Respon Taufan Pawe Soal Kebijakan Pusat...

    Artikel Berikutnya

    Kesbangpol Bersinergi KPU Demi Sukseskan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami