Anjal dan Gepeng di Amankan Satpol PP

    Anjal dan Gepeng di Amankan Satpol PP

    PAREPARE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol - PP) Bersama Dinas Sosial Kota Parepare melakukan Razia gelandangan pengemis (Gepeng) dan anak jalanan (Anjal) 

    Kabid Penegakan Perda Satpol - PP Kota Parepare Wahyufi menyampaikan, Razia ini sebagai tindak lanjut pengawasan atas kepatuhan terhadap pelaksanaan peraturan daerah nomor 7 tahun 2019 tentang ketertiban Umum. 

    " Sasaran operasi ini yaitu gelandangan pengemis dan anak jalanan yang mangkal diperampatan jalan. Kita sisir sepanjang jalan Bau Massepe hingga jalan Abdul Jalil Habibie, " ucapnya. 

    Menurut Wahyufi, sebanyak 19 personal Satpol PP dan 4 personal dari Dinas Sosial yang diturunkan dalam operasi Anjal dan Gepeng tersebut. 

    " Hasilnya, berhasil di amankan 8 orang yang berdomisili Parepare yang terdiri dari enam anak jalanan dan dua gelandangan pengemis, "kata dia

    Saat akan di amankan, seorang pengemis terlibat adu mulut dengan personil Satpol - PP lantarang menolak dirasia dan dinaikkan kemobil.                    ( Nur Arif) Parepare Sulsel

    PARE PARE | SULSEL
    MUH. NUR ARIF

    MUH. NUR ARIF

    Artikel Sebelumnya

    BPBD Sosialisasikan Cara Mendata Kehilangan...

    Artikel Berikutnya

    DLH Melaksanakan Vaksinasi di Kebun Raya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Pembukaan Kemah Bakti dan Sosialisasi Krida Saka Dirgantara
    KAHMI Sulsel Bakal Gelar Serial FGD, Cari Solusi Komprehensif Atasi Banjir dan Longsor

    Ikuti Kami